Rabu, 03 September 2008

Pemerintah hanya Mengingatkan

PADA bulan September 2007 (awal) saya bersama Wakil Ketua DPR-RI Muhaimin Iskandar dan Direktur Corporate Social Responsibility (CSR) PT Riau Andalan Pulp and Paper (Riaupulp) Amru Mahalli, hadir pada acara Semiloka Pemetaan yang digelar Praktik Pelayanan Sosial Jurusan Sosiatri di Yogyakarta. Saya ingatkan sekali lagi. Dan hal ini sudah dimuat pada blog ini sebelumnya. Bahwa fungsi pemerintah dalam pembangunan sosial adalah mengingatkan, melindungi, dan memfasilitasi. Masyarakatlah yang paling berperan dalam pembangunan sosial. Pembangunan itu harus dengan kebersamaan, gotong-royong, dan kesetiakawanan. Masyarakat harus bersama memenuhi kebutuhan sendiri. Kesuksesan pembangunan sosial tidak akan terwujud kalau tidak ada sinergi antara pemerintah, kalangan bisnis (swasta), dan masyarakat madani (civil society). Untuk itu, rakyat harus ikut merencanakan, melaksanakan, dan menikmati pembangunan. Karena, pembangunan sosial berfungsi menyetarakan kehidupan ekonomi masyarakat. Namun, kalau pemerintah dan masyarakat tidak mampu, maka harus digabung dengan kalangan bisnis. Untuk itu, katanya lagi kalangan bisnis harus punya jiwa sosial untuk memperbaiki negara ini. █ Selengkapnya di http://www.goodgovernance-bappenas.go.id/konsep_files/bursa%20gagasan_114.htm