SISTEM Ekonomi Pancasila adalah rancang bangun dari ekonomi nasional, yang dijiwai oleh sila-sila dalam Pancasila. Secara garis besar, Sistem Ekonomi Pancasila adalah sistim ekonomi yang berorientasi pada keadilan sosial dengan landasan utamanya adalah akhlak dan moral ke-Tuhanan, menekankan pada etika manusia yang beradab, menjunjung persatuan dan mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan. Konsep Ekonomi Pancasila, adalah normatif, yang setiap saat butuh penjabaran dan pemaknaan sesuai dengan tuntutan waktu. Menurut Sri Edi Swasono, Ekonomi Pancasila adalah pandangan filsafati di bidang kehidupan ekonomi sebagai implikasi langsung dari diterimanya Pancasila di negeri ini.
Penjabaran dan perwujudan secara kongkrit dari ekonomi Pancasila adalah pelaksanaan ekonomi masyarakat sesuai dengan tuntutan, kondisi dan aspirasi masyarakat Indonesia saat ini. Ekonomi masyarakat sesuai dituntunkan oleh ekonomi Pancasila dibentuk oleh tiga pilar utama, yaitu pertama, ideologi pembangunan ekonomi yaitu pancasila dan UUD 1945 sebagai moral dan etika pembangunan ekonomi Indonesia. Kedua, jiwa dan kondisi masyarakat Indonesia yang tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah juga APBN/APBD, yang memuat aspirasi dan kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap pembangunan ekonomi. Ketiga, adalah teori-teori pembangunan ekonomi masyarakat yang akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan pembangunan ekonomi Indonesia. Ekonomi masyarakat adalah bukan semata-mata ekonomi masyarakat kecil, yang dipisahkan dengan ekonomi masyarakat kelompok besar, atau ekonomi perdesaan yang dipisahkan dengan ekonomi perkotaan. Ekonomi masyarakat adalah suatu system ekonomi dimana seluruh lapisan masyarakat kelompok atau pelaku ekonomi dari yang kecil hingga yang besar dapat berperan serta aktif dan penuh. Yang dimaksud dengan penuh disini adalah tidak selalu sama, namun lebih menunjukkan pada makna optimal, adil, proporsional dan dapat berkembang. Untuk sampai kepada peran serta yang aktif dan penuh dari seluruh lapisan ekonomi dibutuhkan pemberdayaan pelaku ekonomi. Ekonomi masyarakat mengadakan perubahan penting ke arah kemajuan khususnya ke arah pendobrakan ikatan serta halangan yang membelenggu bagian terbesar dari masyarakat Indonesia dalam keadaan serba kekurangan dan serba keterbelakangan. Dalam perspektif empiris teoritis, setiap ilmu terutama ilmu ekonomi harus dapat dilaksanakan untuk mewujudkan tujuan tercapainya kesejahteraan masyarakat yang tumbuh dan berkembang secara adil dan merata. Teori ekonomi yang dirumuskan dari berbagai pengalaman pengelolaan kegiatan ekonomi terus berkembang sesuai dengan pemikiran dan peradaban manusia yang pada dasarnya mengutamakan atau memusatkan kepada manusia, baik sebagai makhluk individual maupun makhluk sosial dalam menjalankan fungsi dan peranannya sebagai pelaku ekonomi. Asumsi dasarnya adalah yang menghasilkan, menikmati dan melestarikan dan tumbuh berkembang secara berkesinambungan. Asumsi ini tidak pernah terpenuhi bagi seluruh anggota masyarakat mengingat partisipasi, produktifitas dan efisiensi dari seluruh anggota masyarakat secara realitas tidak sama. Dalam perspektif empiris teoritis tentunya ada pelaku ekonomi yang sudah dapat mewujudkan tujuan ekonominya dan ada yang belum sehingga teori ekonomi terus tumbuh dan berkembang mengikuti dan menyesuaikan perkembangan masyarakat....█ TULISAN ini merupakan rangkuman dari makalah "Ekonomi Pancasila: Dari Wacana ke Realita" yang disampaikan dalam rangka Seminar yang diselenggarakan oleh Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) dan Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta, bekerjasama dengan Ikatan Sarjana Katolik Indonesia Korda DIY, di Ruang Seminar FE UAJY, Jalan Babarsari, Yogyakarta, bulan November 2007
Rabu, 06 Agustus 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar