Kamis, 07 Agustus 2008
Lagi: Ekonomi Pancasila
SISTEM Ekonomi Pancasila secara umum dapat diartikan yang memadukan ideologi-konstitusional (Pancasila dan UUD 1945) bangsa Indonesia dengan Sistem Ekonomi Campuran (Sistem Ekonomi Pasar Terkelola) yang diwujudkan melalui kerangka demokrasi ekonomi serta dijabarkan dalam langkah-langkah ekonomi yang memihak dan memberdayakan seluruh lapisan masyarakat, yang ditujukan untuk mewujudkan tercapainya masyarakat yang adil dan makmur. Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pancasila adalah pertama, peranan negara beserta aparatur ekonomi negara adalah penting, tetapi tidak dominan agar dicegah tumbuhnya sistem etatisme (serba negara). Peranan swasta adalah penting, tetapi juga tidak dominan agar dicegah tumbuhnya free fight liberalism. Dalam Sistem Ekonomi Pancasila, usaha negara dan swasta tumbuh berdampingan dengan perimbangan tanpa dominasi berlebihan satu terhadap yang lain. Dalam konsep demokrasi ekonomi dan politik, hubungan politik dan ekonomi tidak vertikal, tetapi paralel horisontal.▀ SELENGKAPNYA di http://gs-renungan.blogspot.com/2008/08/sistem-ekonomi-pancasila.html
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar