Selasa, 26 Agustus 2008
Wajib Atasi Kemiskinan
UPAYA mengatasi kemiskinan dengan segala persoalannya adalah salah satu program yang mendapat prioritas tinggi dari pemerintahan SBY-JK. Arah pemerintahan SBY-JK sudah benar. Selain itu, SBY-JK adalah duet yang tangguh dan ideal dalam menghadapi tantangan global dan nasional yang kian keras. Demikian cuplikan wawacara saya dengan inilah.com pada akhir Juli 2008. Berikut petikannya Pemberdayaan sosial merupakan refleksi terhadap kajian pembangunan manusia Indonesia selama ini. Intinya, pembangunan nasional harus memberi banyak manfaat ekonomi dan sosial, walaupun keberhasilan tersebut masih menyisakan masalah pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya. Kita sudah melihat dan melakukan berbagai upaya pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan mulai era Orde Lama, Orde Baru, masa krisis ekonomi, dan terakhir adalah program Departemen Sosial, yakni Bantuan Langsung Pemberdayaan Sosial atau BLPS. Memang ada keterbatasan dana. Tahun 2007 lalu dana Ditjen Pemberdayaan Sosial hanya bisa menjangkau kurang dari 200 ribu KK orang miskin produktif. Program bantuan yang dilaksanakan ini merupakan program lanjutan yang sifatnya hanya berupa proyek tahunan. Mulai tahun ini kita bakukan dengan KUBE-KUBE binaan Departemen Sosial yang sudah ada bersama KUBe yang dibina oleh organisasi sosial, BKKBN, Pertanian, Kelautan, dan lainnya. Secara teoritis, Departemen Sosial harus memilih kelompok-kelompok yang sudah maju dan mempunyai pendamping. Syarat-syarat penerima bantuan tunai bersyarat di antaranya, yang bersangkutan hidup di bawah garis kemiskinan dengan penghasilan sebesar Rp 150 ribu per kapita/tahun dengan data dari BPS yang diusulkan oleh camat dan kepala desa. Dalam penyaluran bantuan ini, pemerintah memberlakukan asas kepercayaan sebagai agunan. ... █ SELANJUTNYA silakan click ke http://www.inilah.com/berita/2008/07/31/40879/pemerintah-wajib-atasi-kemiskinan/ akhir Juli tahun 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar