SAYA sungguh mendapatkan kehormatan ketika diundang oleh Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga untuk menyampaikan materi mengenai “Membangun Karakter Bangsa” pada Dialog Pemuda Tingkat Nasional di hari Selasa 21 Oktober 2008 di Jakarta. Ketika makalah sudah dipersiapkan, beberapa jam sebelum jam 13 (sesuai acara) saya mendapatkan tugas dari Departemen yang tidak bisa ditinggalkan.
Pemuda juga merupakan agent of change. Menurut data dari Kemenegpora jumlah pemuda pada tahun 2005 adalah sekitar 81 juta jiwa dan diperhitungan tahun 2015 sebanyak 87 juta jiwa. Salahsatu tugas Depsos adalah mengembangkan potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS). PSKS adalah mitra utama Departemen Sosial/Instansi Sosial yang juga menangani PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial). PSKS meliputi Karang Taruna, ORSOS (organisasi sosial), PSM (Pekerja Sosial Masyarakat), dan WKSBM (Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat).
Data kami di Ditjen Pemberdayaan Sosial Departemen Sosial pada tahun 2006, upaya Pemberdayaan sosial yang dilaksanakan terhadap PSKS telah banyak meningkatkan jumlah PSKS, yaitu sebagai berikut: Dari jumlah Orsos 17.620, dan sebanyak 7.747 telah diberdayakan jumlah Karang Taruna 64.811, sebanyak 9.037 telah diberdayakan; jumlah PSM 364.427, sebanyak 26.364 telah diberdayakan. Karang Taruna adalah organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas kesadaran dan tanggungjawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda diwilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.
Karang Taruna lahir tanggal 26 September 1960 di Kelurahan Bukit Duri Kampung Melayu Jakarta Selatan. Diprakarsai oleh Yayasan Perawatan Anak Yatim (YPAW) dan Lembaga Sosial Kampung (LSK) bekerja sama dengan Jawatan Pekerjaan Sosial. Sifat Stelsel Pasif ( setiap warga generasi muda yang berada dan berdomisili di Desa/Kelurahan tersebut adalah Warga Karang Taruna ( Tidak ada penerimaan anggota ). Bergerak di bidang Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS), Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Rekreasi Olahraga dan Kesenian (ROK).
Karang Taruna sebagai mitra utama Kepala Desa/ Lurah, karena merupakan satu-satunya wadah Kepemudaan di Desa/Kelurahan yang bergerak dibidang UKS. Kepanjangan tangan Kepala Desa/Lurah dalam menangani permasalahan sosial kepemudaan di desa/kelurahannya. Perekat semangat NKRI di desa/kelurahan. Kemudian sebagai pendamping sosial bagi seluruh proses pembangunan dalam rangka penanganan PMKS di desa/kelurahan. Karang Taruna merupakan wadah kaderisasi kepemimpinan desa/kelurahan. Diringkas dari Renungan bulan Oktober 2008 paruh kedua Majalah Komite
Senin, 20 Oktober 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar