Senin, 06 Oktober 2008

Masyarakat Modern dan Tradisional

KEUNTUNGAN dari keberadaan pasar persaingan sempurna adalah kemampuannya untuk mencerminkan harga keseimbangan sebagai harga yang sesunguhnya diinginkan masing-masing pelaku ekonomi. Persaingan karena banyaknya penjual/ pembeli akan membuat semakin efisiennya dinamika ekonomi yang terjadi. Pertanyaannya, bagaimana apabila struktur pasar telah mengejawantah persaingan sempurna namun masih terjadi kegagalan pasar? Dalam hal ini Pemerintah perlu untuk bertindak dengan mengintervensi pasar. Bisa dengan ceiling price maupun floor price, atau menambah jumlah uang beredar dan menaik/ turunkan suku bunga dalam ilmu moneter. Dalam beberapa program Pemerintah seperti dalam program penanggulangan kemiskinan, masyarakat diingatkan agar ’seimbang’ melalui komponen pendamping, misalnya para Manager Sosial Kecamatan atau Maskot dalam program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang tugasnya adalah mengingatkan masyarakat agar kembali menuju keseimbangan. Pengibaratannya kurang lebih demikian. Ketika ketidakseimbangan terjadi dalam kehidupan kita, dalam kehidupan sehari-hari dengan tetangga, bahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, apakah kita memang harus selalu menunggu kehadiran Pemerintah melalui intervensinya. Di sinilah perbedaan antara masyarakat modern dan tradisional. Masyarakat tradisional selalu menunggu uluran tangan Pemerintah –seperti dalam sebuah anekdot kasus bocornya genteng sekolahan yang tidak ditambaltambal karena menunggu bantuan Depdiknas. Sementara masyarakat modern berusaha untuk menyelesaikannya secara bersama dengan musyawarah dan mufakat. Dengan kesadaran sendiri maka mereka tanggulangi permasalahan secara bersamasama.█ Kutipan dari kolom Renungan bulan September 2008 /akhir

Percontohan Desa Wisata

PADA hari Sabtu tanggal 31 Maret 2007 kami bersama Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Kunjungan Kerja bersama Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX dan jajarannya di lokasi Transmigrasi Lokal, Desa Karangtengah, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul. Kegiatan ini sangat relevan dengan kesetiakawanan sosial. Saya sampaikan bahwa inti dari sebuah pembangunan manusia ada 5 (lima) langkah yang harus ditempuh, yaitu kerjasama dengan sang pencipta, kerjasama dengan sesama manusianya, setia kawan dengan alam, setia kawan dengan orang tuanya dan leluhurnya, serta kerjasama dengan dirinya sendiri. Yogya akan dijadikan pusat percontohan pembangunan manusia dan desa wisata, termasuk pembangunan sosial, maupun pembangunan ekonomi yang harus dipenuhi oleh masyarakatnya sendiri bagi daerah lain. Karena tanpa membangun ekonomi seperti berpakaian lengkap, makan kenyang, tidur nyenyak dan enak, pembangunan disegala bidang tidak akan mungkin dapat dilakukan.

Dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut kami melihat areal seluas 150 hektar yang akan dijadikan percontohan desa wisata, di Bulak Dusun Mojo Legi, Karang Tengah, Imogiri, Bantul, kemudian melakukan penanaman perdana pohon jambu mete dari 4000 pohon yang akan ditanam sebagai makanan pokok ulat sutera liar, pelepasan kupu-kupu, dan penempelan telur ulat sutera liar di pohon jambu mete yang telah ada.█ Selengkapnya di http://nakertrans.pemda-diy.go.id/index.php?option=content&task=view&id=41

Rabu, 03 September 2008

Pemerintah hanya Mengingatkan

PADA bulan September 2007 (awal) saya bersama Wakil Ketua DPR-RI Muhaimin Iskandar dan Direktur Corporate Social Responsibility (CSR) PT Riau Andalan Pulp and Paper (Riaupulp) Amru Mahalli, hadir pada acara Semiloka Pemetaan yang digelar Praktik Pelayanan Sosial Jurusan Sosiatri di Yogyakarta. Saya ingatkan sekali lagi. Dan hal ini sudah dimuat pada blog ini sebelumnya. Bahwa fungsi pemerintah dalam pembangunan sosial adalah mengingatkan, melindungi, dan memfasilitasi. Masyarakatlah yang paling berperan dalam pembangunan sosial. Pembangunan itu harus dengan kebersamaan, gotong-royong, dan kesetiakawanan. Masyarakat harus bersama memenuhi kebutuhan sendiri. Kesuksesan pembangunan sosial tidak akan terwujud kalau tidak ada sinergi antara pemerintah, kalangan bisnis (swasta), dan masyarakat madani (civil society). Untuk itu, rakyat harus ikut merencanakan, melaksanakan, dan menikmati pembangunan. Karena, pembangunan sosial berfungsi menyetarakan kehidupan ekonomi masyarakat. Namun, kalau pemerintah dan masyarakat tidak mampu, maka harus digabung dengan kalangan bisnis. Untuk itu, katanya lagi kalangan bisnis harus punya jiwa sosial untuk memperbaiki negara ini. █ Selengkapnya di http://www.goodgovernance-bappenas.go.id/konsep_files/bursa%20gagasan_114.htm

Kamis, 28 Agustus 2008

Sapa sing nandur...

HALAMAN ini membahas mengenai "Hukum Tebar Tuai". Agama mengajarkan kita tentang 2 (dua) hal: yang baik dan buruk. Ilmu pertanian memberi khasanah tentang 2 (dua) hal juga yaitu ”tabur dan tuai”. Siapa yang menabur benih akan menuai buah di kelak kemudian hari. Barangsiapa yang menabur kebaikan maka dia akan menuai kebahagiaan. Dalam pepatah Jawa terdapat pepatah sapa sing nandur bakal ngunduh yang artinya ”siapa yang menanam dia akan memetik hasilnya”. Mereka yang berbuat baik akan memetik hasilnya berupa kebaikan di kemudian hari. Sebaliknya yang berbuat buruk akan menerima nestapa. Hal yang sama diutarakan oleh seorang tokoh spiritual yang telah meninggal yaitu bunda Theresa yang pernah menyatakan ”Buah dari sunyi itu doa, buah doa itu iman, buah iman cinta, buah cinta pelayanan, buah pelayanan itu perdamaian”. Sedangkan Stephen Covey sang ahli motivasi terkini menulis ”Siapa menabur gagasan akan menuai perbuatan. Siapa menabur perbuatan akan menuai kebiasaan. Siapa menabur kebiasaan akan menuai karakter. Siapa menabur karakter akan menuai nasib”. Rekan saya dari Universitas Diponegoro, Prof Darmanto Jatman, menyebut hal ini sebagai hukum tebar-tuai. Selengkapnya di http://gs-renungan.blogspot.com/2008/08/keseimbangan.html try to copy, paste, then enter

Working together to reduce pov

THE sentence "Working together to reduce poverty" is declared on 2000 by the world bank. Actually on the recent years after the spirit of “working together to reduce poverty” there’s a growing awareness of the need to address the problem of youth employment in Indonesia –both to provide decent work opportunites for young people and to allow Indonesia to get the full benefit in its economic and social development of their contribution. The time to combat poverty has arrived, sure that hard work lies a head. We have to commit to ending poverty. The first step is commitment to the task: focus to halving poverty by 2015 and struggle to ending poverty by 2025. Better that we did not wait for the rich and powerfull to come to rescue. The poor cannot wait.

Hence, corporate social responsibility or CSR emerges as a responsibility way of the corporation to maintain its beneficence and reduce the negative impacts. The negative impact could be exist resulted from the efforts to build the beneficence values. This objective will not be achieved without a synergetic cooperation between the corporation, community and government. CSR will be successful if the corporation’s plan of CSR conducted by the triple bottom line concept which be implemented by revolutionary change in corporate attitudes in positioning the corporation amid the community and government. Thus, there must be cooperation between corporations, government and community. Starting from this point Good Corporate Governance (GCG) can be achieved. Absolutely, the collaboration between CSR, Triple Bottom Line and GCG can reduce the number of the poor.█ Ringkasan. This article is presented in CSR Forum, at Jakarta, 26th of August 2008 ibl Jakarta

Optimalizing CSR

CORPORATE Social Responsibility (CSR) is a term that has in recent years increasingly entered into the language of business. It is a term that means many different things to different people, be they businessmen themselves, civil society, academia or public in general. It is a term that is itself subject to variation. To some it is corporate responsibility, to others private voluntary initiatives, to yet others corporate social opportunity. However, no matter what it is called the fundamentals remain the same: they are voluntary positive initiatives by business that look to go beyond legal compliance in a diverse range of social, economic and environmental areas. Corporate social responsibility is not new. Business has long recognized its role along side others in contributing to the development of the communities in which it operates. Finally, CSR is a business-led response to the business environment. Given the speed of change and uncertainties that exist in the marketplace, business needs the flexibility to respond quickly to market shifts. The voluntary nature of CSR and the vast range of often very innovative responses available to business mean that that responsiveness can be retained and that the social progress to which CSR contributes can continue to develop. The corporate policies on CSR have been automatically integrated in the corporate management system, written in policies on both annual and long term program. █ Ringkasan This article is presented in CSR Forum, at Jakarta, 26th of August 2008 ibl Jakarta

Community Development is not Enough

THE founding fathers of Indonesia has declared any countries goals to serve for its citizens. Any goals to become a truly government is written at the Preamble of Indonesian constitutional (Undang- Undang Dasar 1945 or UUD 1945) –by realizing common prosperity, educating national life, protecting the whole nation and fatherland of Indonesia, and following world order. The derivation of those goals is poverty alleviation. The strategic policy to reduce poverty is community development. It is a structured intervention that gives communities greater control over the conditions that affect their lives. Community development has to look both ways: not only at how the community is working at the grass roots, but also at how responsive key institutions are to the needs of local communities. Community development is not enough refers to constraint of the location. Directorate General of Social Empower, Department of Social Affairs, tried to achieve “Kecamatan as Center of Growth”. To alleviate poverty and doing community development, the government couldn’t do alone. We still tried to the implementation of “Working together to reduced poverty” by employment, income, and growth, or “Kutabung” (kerja, untung, tabung). --next-- Hence...█This article is presented in CSR Forum, at Jakarta, 26th of August 2008 ibl Jakarta