Senin, 04 Agustus 2008

Pemberdayaan dan Pengembangan Kapasitas

MENGAPA Indonesia masih miskin? Karena kelahiran bayi kebanyakan dari orang tua yang miskin pula. Coba bila kita tekadkan semangat “tiada bayi lahir miskin” dengan menakan angka kelahiran dari keluarga miskin, mungkin hasilnya akan berbeda. Sebenarnya Pemerintah telah berhasil menurunkan laju pertumbuhan penduduk. Data dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN yang dikutip Kompas, 25 Agustus 2008 halaman 1, menunjukkan bahwa dari laju pertumbuhan penduduk 2,34% per tahun pada periode 1970/ 1980 bisa turun menjadi 1,3 persen di tahun 2006 kemarin. Tetapi karena jumlah penduduknya terlanjur banyak –yaitu 220 juta jiwa- maka setiap tahunnya Indonesia bertambah 3,2 juta jiwa. Sama dengan total penduduk Singapura. Lalu jumlah penduduk masih terkonsentrasi di pulau Jawa yaitu 128, 2 juta jiwa –atau mencapai 58% dari total 219,2 juta jiwa penduduk Indonesia tahun 2005. Permasalahan lain diungkap dalam buku laporan “Evaluasi 3 (Tiga) Tahun Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009: Bersama Menata Perubahan”.
Dari buku tersebut, Bappenas menyatakan bahwa secara umum dalam rangka penanggulangan kemiskinan, capaian positif ditunjukkan dengan berkurangnya angka persentase penduduk miskin. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin sudah hampir menyamai sebelum krisis. Bahkan, dalam persentase, tingkat penduduk miskin lebih rendah daripada saat sebelum krisis yang tercatat sebesar 17,50 persen. Sasaran pencapaian di tahun 2009 untuk tingkat kemiskinan adalah 8,2 persen.
Walaupun selama kurun waktu 3 tahun telah terjadi penurunan namun masih lebih tinggi dari sasaran yang ingin dicapai. Perkembangan terakhir menunjukkan angka kemiskinan dapat diturunkan dengan kecepatan yang lebih tinggi dalam 2 tahun terakhir ini. Dengan demikian jumlah penduduk miskin relatif bisa dikendalikan mengingat beberapa bencana, goncangan eksternal, dan jumlah penduduk yang meningkat terus selama itu. Persentase jumlah penduduk miskin terhadap total jumlah penduduk pada tahun 2004 adalah sebesar 16,6 persen sedangkan pada tahun 2007 adalah sebesar 16,58 persen.
Pada tahun 2004 jumlah penduduk miskin di Indonesia sebesar 36,1 juta jiwa. Meskipun telah terjadi penurunan namun jumlahnya masih mencapai 35,1 juta jiwa. Sampai dengan saat ini pemenuhan kebutuhan pangan yang layak dan memenuhi persyaratan gizi masih menjadi persoalan bagi masyarakat miskin. Masih terjadi fenomena gizi buruk seperti yang terjadi di NTB dan NTT yang diakibatkan oleh rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai kecukupan gizi, dan kemarau berkepanjangan.
Selain masalah keterbatasan pangan, keterbatasan akses dan rendahnya mutu layanan kesehatan juga merupakan masalah yang perlu diperhatikan pemenuhannya bagi masyarakat. Masyarakat miskin juga mempunyai akses yang rendah terhadap pendidikan, baik formal maupun non formal. Masyarakat miskin juga mempunyai akses yang terbatas dalam kesempatan berusaha. Kesulitan terjadi dalam memulai dan mengembangkan koperasi dan bentuk usaha lain, baik dalam skala mikro maupun skala kecil.
----
PEMERINTAH masih perlu bekerja keras dan berupaya lebih besar untuk mencapai sasaran penanggulangan kemiskinan. Pada tahun 2007 jumlah penduduk miskin relatif masih cukup tinggi yaitu sebesar 37,17 juta jiwa atau 16,58 persen dari total penduduk. Sementara itu Pemerintah telah menetapkan sasaran pengurangan jumlah penduduk miskin sebesar 8,2 persen pada tahun 2009. Pada tahun 2008 ini sasaran pencapaian kemiskinan sebesar 14,2 persen sebagaimana tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah atau RKP.
Rendahnya kualitas penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial dan masih lemahnya penanganan korban bencana alam dan sosial, juga merupakan permasalahan yang masih harus ditangani secara serius oleh negara. Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia, nomor: 82/ HUK/2005 tentang “Organisasi dan Tata Kerja Departemen Sosial” mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang pemberdayaan sosial. Sedangkan fungsinya adalah pertama Penyiapan perumusan kebijakan Departemen di bidang pemberdayaan sosial, kedua Pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan sosial, ketiga Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang pemberdayaan sosial, keempat Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pemberdayaan sosial, kelima Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal.
Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial menangani Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Ditjen Pemberdayaan Sosial dikoordinasi oleh Sekretariat Ditjen yang mempunyai tugas memberikan pelayanan administrasi di lingkungan Direktorat Jenderal. Direktorat di bawah Ditjen Pemberdayaan Sosial yang menangani PSKS terdiri dari Direktorat Pemberdayaan Fakir Miskin, Direktorat Pemberdayaan Keluarga, dan Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil. Sedangkan direktorat yang menangani PMKS terdiri dari Direktorat Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Masyarakat, serta Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, dan Kesetiakawanan Sosial.
----

DALAM rangka peningkatan perlindungan dan kesejahteraan sosial, telah dicapai sejumlah keberhasilan dalam rehabilitasi kesejahteraan, pemberdayaan fakir miskin, komunitas adat terpencil dan penyandang masalah kesejahteraan sosial, pengembangan sistem perlindungan sosial, penelitian dan pengembangan, penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender dan anak, pemberdayaan kelembagaan, peningkatan kualitas penyuluhan, serta pemberian bantuan dan jaminan kesejahteraan sosial. Namun demikian, secara umum, kondisi kesejahteraan sosial di Indonesia masih memprihatinkan. Jumlah anak terlantar, balita terlantar, orang lanjut usia, jumlah penyandang cacat, dan fakir miskin masih menjadi persoalan di bidang kesejahteraan sosial.
Dalam beberapa kesempatan, kami di Ditjen Pemberdayaan Sosial, Departemen Sosial, menyatakan bahwa Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menyelesaikan seluruh permasalahan berbangsa dan bernegara. Penanggulangan kemiskinan bukan hanya merupakan monopoli pemerintah dengan berbagai departemen sektoralnya, namun kemiskinan merupakan permasalahan multidimensi yang menjadi tanggung jawab seluruh unsur bangsa Indonesia. Pemerintah tidak akan mampu menjadi pemain tunggal dalam menanggulangi kemiskinan, karena memiliki berbagai keterbatasan, baik dalam aspek manajemen, organisasi, maupun keuangan. Penanggulangan kemiskinan harus dilaksanakan secara menyeluruh (lintas sektor dan lintas regional) dengan melibatkan forum lintas pelaku. Sementara itu, arah penanggulangan kemiskinan ditujukan pada pemberdayaan dan pengembangan kapasitas serta potensi masyarakat miskin, sehingga mereka dapat terlepas dari kemiskinan secara mandiri dan berkelanjutan. Pemerintah cukup ‘mengingatkan’ masyarakat agar berperikehidupan lebih maju. Dan yang terpenting adalah bagaimana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mengantarkannya ke arah hidup yang lebih sejahtera.█ DIMUAT di Majalh KOMITE kolom Renungan pada bulan Oktober 2008

Tidak ada komentar: