Senin, 04 Agustus 2008

Program yang Mainstreaming Gender

SEMUA orang normal yang hidup di alam ini pasti ingin sejahtera. Pertanyaannya, bagaimana mewujudkan cita-cita ideal untuk mencapai sejahtera dalam kerangka berbangsa dan bernegara? Dengan pembangunan, development. Pemerintah Indonesia semenjak kemerdekaan telah selalu dan terus berupaya melakukan pembangunan. Bahkan para Bapak Pendiri Bangsa dalam Pembukaan UUD 1945 menyebut bahwa tujuan berdiri Republik ini adalah untuk: Melindungi segenap warga negara Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan Ikut melaksanakan ketertiban dunia. Selengkapnya adalah sebagai berikut ”.....membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Kesemuanya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Ditilik dari esensi dan muatannya, isi Pembukaan UUD 45 tersebut sangat sempurna pada eranya. Fungsi Negara tersebut tidak jauh berbeda dengan teori kebijakan publik seperti yang dirumuskan Musgrave melalui bukunya Public Finance: Theory and Practice, 1973. Menurut Musgrave fungsi utama pemerintah dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara berkenaan dengan alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Fungsi alokasi meliputi aspek pengelolaan alokasi sumber-sumber ekonomi dalam bentuk barang dan jasa pelayanan publik. Fungsi distribusi meliputi aspek pemerataan di dalam pendapatan dan kekayaan masyarakat. Sedangkan fungsi stabilisasi meliputi aspek-aspek pertahanan keamanan, ekonomi dan moneter. Selengkapnya di http://gs-renungan.blogspot.com/2008/07/pkh-dan-mainstreaming-gender.html try to copy, paste, then enter

Tidak ada komentar: