Kamis, 16 Oktober 2008

Pengurangan Kemiskinan OTRT

MENGUTIP dari buku ““Evaluasi 3 (Tiga) Tahun Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009: Bersama Menata Perubahan” terbitan Bappenas tahun 2008 dinyatakan bahwa secara umum dalam rangka penanggulangan kemiskinan, capaian positif ditunjukkan dengan berkurangnya angka persentase penduduk miskin. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin sudah hampir menyamai sebelum krisis. Bahkan, dalam persentase, tingkat penduduk miskin lebih rendah daripada saat sebelum krisis yang tercatat sebesar 17,50 persen. Sasaran pencapaian di tahun 2009 untuk tingkat kemiskinan adalah 8,2 persen. Walaupun selama kurun waktu 3 tahun telah terjadi penurunan namun masih lebih tinggi dari sasaran yang ingin dicapai. Perkembangan terakhir menunjukkan angka kemiskinan dapat diturunkan dengan kecepatan yang lebih tinggi dalam 2 tahun terakhir ini. Dengan demikian jumlah penduduk miskin relatif bisa dikendalikan mengingat beberapa bencana, goncangan eksternal, dan jumlah penduduk yang meningkat terus selama itu. Persentase jumlah penduduk miskin terhadap total jumlah penduduk pada tahun 2004 adalah sebesar 16,6 persen sedangkan pada tahun 2007 adalah sebesar 16,58 persen. So upaya selama ini “on the right track” (OTRT).Selengkapnya di http://gs-renungan.blogspot.com/2008/08/di-mana-rakyat.html OTRT= on the right track

Di Mana Posisi Rakyat?

RAKYAT biasanya mudah sekali didefinisikan dalam konteks politis, namun sangat susah diterjemahkan secara ekonomis. Dalam politik kenegaraan rakyat ditempatkan secara terhormat dalam definisi “kedaulatan rakyat” yang selanjutnya diaksentuasikan lebih tegas secara operasional sebagai “dari, oleh dan untuk rakyat”. Perwujudan politisnya kemudian adalah sistem demokrasi dimana didalamnya terdapat partisipasi politik rakyat secara aktif dalam segenap proses pengambilan keputusan. Paling tidak kita telah melahirkan dua jenis demokrasi yaitu demokrasi terpimpin (orde lama) dan demokrasi pancasila (orde baru), terlepas apakah kedua sistem itu demokratis atau tidak. Sementara, secara ekonomis sampai saat ini definisi keterlibatan rakyat dalam keseluruhan konstelasi perekonomian masih relatif kabur dan seringkali menjadi perdebatan akademis yang tak kunjung usai. Pengertian ekonomi kerakyatan yang secara gamblang dan lugas telah dieksplorasi oleh para founding fathers kita - yang lantas dilegitimasikan kedalam konstitusi negara - ternyata masih belum mampu melahirkan sistem perekonomian yang dapat dioperasionalkan dalam kehidupan sehari-hari. Reformasi dan krisis ekonomi akhirnya menjadi “berkah” sekaligus “pelajaran” yang berharga bagi kita untuk menemukan kembali definisi rakyat yang sesungguhnya ..... Selengkapnya di http://gs-renungan.blogspot.com/2008/07/menemukan-kembali-rakyat-dalam.html try to copy, paste, then enter