Minggu, 09 November 2008

Karang Taruna

KARANG Taruna adalah organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas kesadaran dan tanggungjawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda diwilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial. Karang Taruna lahir tanggal 26 September 1960 di Kelurahan Bukit Duri Kampung Melayu Jakarta Selatan. Diprakarsai oleh Yayasan Perawatan Anak Yatim (YPAW) dan Lembaga Sosial Kampung (LSK) bekerja sama dengan Jawatan Pekerjaan Sosial. Sifat Stelsel Pasif ( setiap warga generasi muda yang berada dan berdomisili di Desa/Kelurahan tersebut adalah Warga Karang Taruna ( Tidak ada penerimaan anggota ). Bergerak di bidang Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS), Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Rekreasi Olahraga dan Kesenian (ROK). Karang Taruna sebagai mitra utama Kepala Desa/ Lurah, karena merupakan satu-satunya wadah Kepemudaan di Desa/Kelurahan yang bergerak dibidang UKS. Kepanjangan tangan Kepala Desa/Lurah dalam menangani permasalahan sosial kepemudaan di desa/kelurahannya. Perekat semangat NKRI di desa/kelurahan. Kemudian sebagai pendamping sosial bagi seluruh proses pembangunan dalam rangka penanganan PMKS di desa/kelurahan. Karang Taruna merupakan wadah kaderisasi kepemimpinan desa/kelurahan. Data kami di Ditjen Pemberdayaan Sosial Departemen Sosial pada tahun 2006, upaya Pemberdayaan sosial yang dilaksanakan terhadap PSKS telah banyak meningkatkan jumlah PSKS, yaitu sebagai berikut: Dari jumlah Orsos 17.620, dan sebanyak 7.747 telah diberdayakan jumlah Karang Taruna 64.811, sebanyak 9.037 telah diberdayakan; jumlah PSM 364.427, sebanyak 26.364 telah diberdayakan. ◄Selengkapnya di http://gs-renungan.blogspot.com/2008/10/pemuda-harapan-bangsa.html Diringkas dari Renungan bulan Oktober 2008 paruh kedua Majalah Komite

Tidak ada komentar: