Minggu, 09 November 2008

Mengembalikan Peran Keluarga

MUNGKIN akan menjadi perihal yang ambisius dan berlebihan kalau Pemerintah menyatakan mampu meng-cover 220 juta rakyatnya agar memiliki ketahanan dalam menghadapi gejolak lingkungan –baik negara maupun dunia- tanpa kecuali. Pemerintah memiliki keterbatasan finansial, manajerial, dan organisasional. Tetapi setidaknya terdapat upaya-upaya untuk menyadarkan rakyat mengenai situasi dan kondisi kebangsaan dan global saat ini. Pemerintah mengembalikan perannya sebagai fasilitator sementara masyarakat adalah aktor dalam pembangunan. Semuanya dalam kerangka kerjasama dengan akademisi, dunia usaha, baik swasta, maupun perbankan. Pemerintah mengingatkan masyarakat yang berkelompok dalam keluarga untuk memiliki kesadaran komunal yang akan ditularkan kepada anak-anaknya secara individual, hal itu mungkin akan lebih mendasar dan mengena dikaatkan peran Pemerintah dalam berbangsa dan bernegara. Dalam hal pemberdayaan keluarga Departemen Sosial memiliki tenaga pendamping seperti Lembaga Ketahanan Keluarga atau LK3, kemudian Karang Taruna, Petugas Sosial Kecamatan, Pekerja Sosial Masyarakat, dan Manager Sosial Kecamatan/ Kota. Peran para pendamping ini adalah “mengingatkan” kepada para anggota keluarga bahwa mereka mempunyai potensi untuk memajukan bangsa dan negara, dan agar memiliki unsur ketahanan dalam menghadapi tantangan dari luar. ◄Selanjutnya di http://gs-renungan.blogspot.com/2008/08/menyiasati-anggaran-yg-terbatas.html

Tidak ada komentar: