Kamis, 07 Agustus 2008

'Kasihsayang' Bukan 'Belaskasihan'

KITA sepakat bahwa program penanggulangan kemiskinan tidak boleh hanya charity semata, namun selanjutnya harus diikuti dengan langkah pemberdayaan dalam penanganan kemiskinan guna memperkuat keberfungsian sosial seseorang. Disini kami menenkankan bahwa ‘dari belas kasihan menjadi kasih sayang’. Maka upaya untuk mempercepat tumbuh dan berkembangnya ekonomi Indonesia serta mengurangi kemiskinan –dalam kerangka Ekonomi Pancasila- adalah “Bersama Membangun Bangsa”. Bekerjasama dengan BUMN dan swasta maka kita perlu mengoptimalkan CSR atau corporate social responsibility dalam upaya mengembalikan pusat ekonomi kepada rakyat: pembangunan dari-oleh-untuk Rakyat di Daerah. Lebih tepatnya Kecamatan sebagai pusat pertumbuhan. Mengutip laporan dari Bappenas dalam “Inventarisasi Program-program penanggulangan Kemiskinan” tahun 2002- menyatakan bahwa terdapat beberapa kelemahan program selama ini yaitu banyak pengkategorian yang sebenarnya berbeda dengan tujuan penanggulangan kemiskinan. Seperti kelompok sasaran yang tidak ke usia produktif (15-55 tahun), adanya program yang bersifat pemberian bantuan (charity, karitatif), dan tumpangtindihnya program lintas sektor lintas regional. Kondisi yang dinginkan adalah paradigma pemberdayaan yang menjadi ‘ruh’ penanggulangan kemiskinan, kemudian terkikisnya ego sektoral, dan koordinasi yang rapi lintas sektor dan lintas regional. Sehingga tidak saatnya lagi kita hanya ‘memberi’ kepada orang miskin, tapi harus kita berdayakan. Beri mereka kepercayaan untuk mengelola modal dalam rangka mengembangkan usaha. Beri kesempatan untuk berkompetisi di pasar, dan bergaul dengan indah bersama perbankan. Perlakukan mereka secara sama dalam kesempatan berusaha.█ TULISAN ini merupakan rangkuman dari makalah yang dapat diunduh di http://gs-renungan.blogspot.com/2008/08/revitalisasi-makna-pemberdayaan-sosial.html

Tidak ada komentar: