Rabu, 30 Juli 2008

Penanggulangan Kemiskinan Berwawasan Kebangsaan

1. Pendahuluan
TEMA yang semula ditawarkan oleh Panitia Diklat Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XXIII adalah ”Paradigma Pemberdayaan Masyarakat”, akan tetapi saya ubah sesuai dengan judul di atas. Sekitar 1 (satu) bulan yang lalu –tepatnya tanggal 1 Juli- kita memperingati Hari Kelahiran Pancasila, dan beberapa forum yang digelar belakangan ini ketika saya berkeliling Indonesia, semakin menegaskan bahwa permasalahan utama Republik ini adalah kemiskinan. Forum yang lain menyiratkan tentang semangat untuk perlunya kita kembali kepada pelaksanaan Pancasila secara murni dan konsekuen. Kedua perihal tersebut berkaitan, sehingga solusinya tidak lebih adalah pengikatan kembali kita kepada komitmen berbangsa dan bernegara –yang akhirakhir ini cenderung memudar. Tidak hanya hari kelahiran Pancasila, pada tahun ini kita tengah melintasi simpul-simpul sejarah yang menentukan eksistensi Bangsa Indonesia. Peristiwa itu adalah 100 tahun Kebangkitan Nasional, 80 tahun Sumpah Pemuda, dan 10 tahun Reformasi. Momentum tersebut harus kita manfaatkan untuk kembali menyegarkan upaya berwawasan kebangsaan kita dalam rangka menuju kebangkitan bangsa –yang sering disebut dengan Indonesia Emas.

Tema atau judul di atas juga berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat. Antara penanggulangan kemiskinan dengan pemberdayaan masyarakat memang mirip. Kadang-kadang dipertukarkan pula dengan istilah "pengentasan kemiskinan”. Ketiga istilah ini hakikatnya sama, yaitu perhatian kepada orang miskin di desa tertinggal. Desa sebagai unit administrasi terdekat dengan rakyat sebagai pelaku utama pembangunan. Namun dari sisi operasional, ketiganya mempunyai arti yang berbeda. "Penanggulangan kemiskinan" berarti upaya membuat penduduk tidak menjadi miskin dan membendung jumlah penduduk miskin agar tidak semakin bertambah banyak. "Pengentasan kemiskinan" berarti pengentasan penduduk dari masalah kemiskinan yang berarti upaya meningkatkan kemampuan orang miskin agar keluar dari garis pendapatan minimal. "Pemberdayaan masyarakat" berarti upaya membangun kesadaran orang miskin agar melakukan keswadayaan yang berkelanjutan yang dilakukan di semua lini kegiatan sosial-ekonomi.

Untuk menyegarkan pemahaman kita akan wawasan kebangsaan, berikut kami simpulkan butir penting mengenai wawasan kebangsaan –dikutip dari Pedoman Sosialisasi Wawasan Kebangsaan. Wawasan kebangsaan adalah cara pandang atau pemahaman tentang konsep dan aktualisasi nilai-nilai dalam hidup dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara. Wawasan kebangsaan memiliki dimensi yang sangat luas dan kompleks sesuai dengan luas dan kompleksnya dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Wawasan Kebangsaan diperlukan karena perlu adanya konsep dan aktualisasi manajemen kehidupan negara-bangsa yang bermartabat dan berkeadaban. Dimensi wawasan kebangsaan yang luas dan kompleks tersebut sering dipetakan dalam dua dimensi: Pertama, wawasan kebangsaan sebagai konsep geopolitik Kedua, wawasan kebangsaan sebagai konsep geostrategi. Wawasan kebangsaan sebagai konsep geopolitik yaitu konsep tentang persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan wilayah suatu negara-bangsa. Wawasan kebangsaan sebagai konsep geostrategi yaitu konsep tentang manajemen pembangunan nasional dalam rangka membangun Ketahanan Nasional untuk mempertahankan eksistensi kehidupan suatu negara-bangsa. Konsep geostrategi berdimensi Astra Gatra.

Astra Gatra terdiri dari dimensi trigatra alamiah dan pancagatra sosial. Trigatra Alamiah, terdiri dari: geografi, sumber kekayaan alam, dan kependudukan. Sedangkan Pancagatra Sosial, terdiri dari: ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan-keamanan. Konsep wawasan kebangsaan telah dirumuskan dalam konsep Wawasan Nusantara, yang menurut Kelompok Kerja Lembaga Ketahanan Nasional 1997, dirumuskan sebagai berikut: Wawasan Nusantara atau Wawasan Nasional Indonesia adalah ”Carapandang dan sikap bangsa Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan UUD 1945, bertolak dari pemahaman kesadaran dan keyakinan tentang diri dan lingkungannya yang bhineka dan dinamis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, kesatuan wilayah yang utuh menyeluruh serta tanggungjawab terhadap lingkungannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional”. Wawasan kebangsaan harus diupayakan bersama oleh segenap komponen forum lintas pelaku (stakeholders) yang terdiri dari pemerintah, legislatif, perbankan, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat, dan perguruan tinggi.

Makalah ini akan membahas pada wilayah mana sekiranya pelaksanaan Pancasila tersebut relevan untuk kita kembangkan pada saat ini, dalam rangka memupuk wawasan kebangsaan kita, dengan tujuan penanggulangan kemiskinan untuk pencapaian kesejahteraan rakyat....n e x t....◄ Makalah ini disampaikan pada Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XXIII kelas B di Lembaga Administrasi Negara RI, di Jakarta tanggal 15 Juli 2008

Tidak ada komentar: