Senin, 28 Juli 2008

Menemukan Kembali 'Rakyat' dalam Perekonomian Kita

RAKYAT biasanya mudah sekali didefinisikan dalam konteks politis, namun sangat susah diterjemahkan secara ekonomis. Dalam politik kenegaraan rakyat ditempatkan secara terhormat dalam definisi “kedaulatan rakyat” yang selanjutnya diaksentuasikan lebih tegas secara operasional sebagai “dari, oleh dan untuk rakyat”. Perwujudan politisnya kemudian adalah sistem demokrasi dimana didalamnya terdapat partisipasi politik rakyat secara aktif dalam segenap proses pengambilan keputusan. Paling tidak kita telah melahirkan dua jenis demokrasi yaitu demokrasi terpimpin (orde lama) dan demokrasi pancasila (orde baru), terlepas apakah kedua sistem itu demokratis atau tidak.
Sementara, secara ekonomis sampai saat ini definisi keterlibatan rakyat dalam keseluruhan konstelasi perekonomian masih relatif kabur dan seringkali menjadi perdebatan akademis yang tak kunjung usai. Pengertian ekonomi kerakyatan yang secara gamblang dan lugas telah dieksplorasi oleh para founding fathers kita - yang lantas dilegitimasikan kedalam konstitusi negara - ternyata masih belum mampu melahirkan sistem perekonomian yang dapat dioperasionalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Reformasi dan krisis ekonomi akhirnya menjadi “berkah” sekaligus “pelajaran” yang berharga bagi kita untuk menemukan kembali definisi rakyat yang sesungguhnya dalam kedua konteks diatas. Reformasi akhirnya melahirkan demokratisasi politik, sedangkan krisis ekonomi pada gilirannya membukakan mata kita betapa selama ini sebagian besar “rakyat” termarginalisasi bahkan tereliminasi dalam sistem dan praktik ekonomi kita.



Berkaitan dengan upaya pemberdayaan ekonomi kerakyatan, masalah dan tantangan pokok pembangunan nasional yang perlu ditanggulangi adalah rendahnya kesejahteraan rakyat yang secara ekonomis tercermin dari adanya akumulasi beberapa faktor seperti rendahnya tingkat pendapatan, tingginya tingkat dan luasnya cakupan pengangguran, tingginya biaya hidup, dan masih sulitnya pemenuhan kebutuhan masyarakat. Sementara itu, beberapa masalah dan tantangan pokok perekonoman nasional yang perlu diantisipasi berkaitan dengan upaya pemberdayaan ekonomi kerakyatan adalah peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pertumbuhan ekonomi dan stabilitas ekonomi.

Secara operasional, pemberdayaan ekonomi kerakyatan harus ditempatkan dan dikerangka kedalam konstelasi pembangunan dan perekonomian nasional sehingga dengan demikian upaya pemberdayaan ekonomi kerakyatan merupakan salah satu alternatif solusi untuk pemecahan masalah pokok pembangunan dan perekonomian nasional yang bersifat sistemik dan merupakan bagian integral yang tidak dapat dipisahkan dari kerangka pembangunan dan perekonomian nasional itu sendiri.

Kebijakan dan strategi pembangunan ekonomi nasional yang mampu memberi ruang dan mendorong upaya pemberdayaan ekonomi kerakyatan haruslah memiliki visi, misi, kebijakan dan strategi, dan sistem dan praktik ekonomi yang jelas, tepat dan mampu diwujudkan secara operasional. Selanjutnya, upaya pemberdayaan ekonomi kerakyatan dalam tataran praksis haruslah diterjemahkan dan diartikulasikan kedalam sistem ekonomi kerakyatan. Manifestasi sistem ekonomi kerakyatan ini secara operasional adalah pemberdayaan bagi segenap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dengan keberpihakan kepada koperasi sebagai sokoguru perekonomian bangsa Indonesia.

Secara sistemik, kebijakan dan strategi pembangunan ekonomi nasional memiliki visi untuk mewujudkan peningkatan pendapatan masyarakat yang secara ekonomis menjadi anggota koperasi dan pengusaha mikro, kecil dan menengah hingga mencapai diatas rata-rata pendapatan per kapita nasional. Untuk mewujudkan visi tersebut, misi yang akan diemban adalah bersifat riil dan terfokus, yaitu mewujudkan peningkatan produksi dan peningkatan jasa. Selanjutnya, untuk mengimplementasikan misi tersebut maka dibutuhkan kebijakan dan strategi yang tepat, yaitu pengembangan sumberdaya manusia, pengembangan kapasitas usaha, dan pengembangan infrastruktur. Akhirnya, keseluruhan upaya untuk mewujudkan visi, misi, kebijakan dan strategi tersebut haruslah dikerangka kedalam konsep dasar berupa sinkronisasi dan integrasi dari sistem ekonomi kerakyatan, sistem ekonomi swasta, dan sistem ekonomi kemitraan secara utuh. TULISAN ini dipersiapkan untuk kolom 'Renungan' di majalah/ buletin Sekretariat Wapres, sekitar pertengahan tahun 2005

Tidak ada komentar: